Pengantar
Tangga darurat merupakan salah satu elemen penting dalam bangunan, terutama yang memiliki banyak lantai, seperti gedung perkantoran, pusat perbelanjaan, rumah sakit, atau apartemen. Tangga ini berfungsi sebagai jalur evakuasi yang aman dan cepat bagi penghuni bangunan dalam kondisi darurat, seperti kebakaran atau bencana alam lainnya. Oleh karena itu, sangat penting untuk memastikan bahwa konstruksi dan desain tangga darurat memenuhi standar yang telah ditentukan oleh peraturan yang berlaku. Dalam artikel ini, kita akan membahas berbagai syarat yang harus dipenuhi dalam membangun tangga darurat yang aman dan sesuai dengan ketentuan hukum di Indonesia.
Dasar Hukum
Pembangunan tangga darurat diatur dalam beberapa peraturan perundang-undangan, antara lain:
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung – Menyebutkan tentang keselamatan dan kesehatan penghuni bangunan, termasuk ketentuan teknis mengenai jalur evakuasi.
2. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 26/PRT/M/2008 tentang Pedoman Perencanaan Bangunan Gedung Negara – Mengatur lebih lanjut mengenai standar bangunan, termasuk tangga darurat.
3. SNI 03-1746-2000 – Standar Nasional Indonesia yang mengatur tentang perencanaan dan pelaksanaan konstruksi tangga dalam bangunan gedung.
4. Peraturan Daerah (Perda) tentang Bangunan Gedung di masing-masing daerah, yang dapat mengatur spesifikasi tambahan untuk bangunan yang lebih tinggi atau memiliki penggunaan tertentu (seperti rumah sakit atau tempat umum).
Pengertian Tangga Darurat
Tangga darurat adalah jalur vertikal yang dirancang khusus untuk menyediakan akses evakuasi bagi penghuni bangunan dalam kondisi darurat. Berbeda dengan tangga biasa yang digunakan untuk akses normal, tangga darurat harus memenuhi standar ketat untuk memastikan keselamatan penggunanya dalam situasi yang penuh tekanan, seperti kebakaran.
Syarat-Syarat Membangun Tangga Darurat
Dimensi dan Ukuran Tangga
1. Lebar Tangga:
Lebar tangga darurat harus cukup lebar untuk memungkinkan penghuni yang banyak keluar dari bangunan dengan cepat. Sesuai dengan SNI 03-1746-2000, lebar minimal tangga darurat untuk gedung perkantoran atau bangunan publik adalah 1,2 meter. Lebar ini dapat lebih lebar tergantung pada kapasitas gedung dan jumlah penghuni.
2. Tinggi Tangga:
Tangga darurat harus memiliki tinggi yang jelas dan konsisten untuk memudahkan evakuasi. Biasanya, jarak antara lantai tangga darurat harus mengikuti standar tinggi tangga agar aman bagi pengguna.
3. Jumlah Langkah:
Setiap langkah tangga darurat harus memiliki ketinggian yang sesuai, sekitar 17-18 cm, untuk menghindari cedera saat evakuasi.
Bahan Konstruksi
1. Kekuatan dan Ketahanan:
Bahan yang digunakan untuk tangga darurat harus memiliki ketahanan yang tinggi terhadap panas, api, dan kebakaran. Misalnya, menggunakan bahan baja tahan api atau beton bertulang. SNI dan pedoman terkait menyarankan penggunaan material yang memiliki rating tahan api minimal 1 jam.
2. Permukaan Antiselip:
Permukaan tangga harus dilapisi dengan material yang tidak licin, bahkan dalam kondisi basah atau saat terjadi kebakaran, untuk mengurangi risiko terjatuh saat evakuasi.
Desain dan Lokasi
1. Lokasi yang Terbuka dan Terjangkau:
Tangga darurat harus dirancang sedemikian rupa agar tidak terhalang oleh dinding atau benda lainnya. Selain itu, lokasi tangga darurat harus mudah diakses dari semua area penting di dalam bangunan, tanpa hambatan apapun, dan harus cukup terang agar terlihat jelas dalam kondisi darurat.
2. Tegak dan Tidak Berkelok:
Tangga darurat harus dibangun secara vertikal (atau hampir vertikal) dan tidak berkelok agar lebih mudah dijangkau dan tidak membingungkan saat evakuasi.
3. Pintu dan Akses:
Tangga darurat harus memiliki pintu keluar yang mudah dibuka, dengan akses langsung ke luar gedung atau area aman. Pintu keluar ini juga harus tahan api dan dapat dibuka dengan mudah tanpa kunci.
Sistem Penerangan
Penerangan Darurat Penerangan yang baik sangat penting untuk memastikan tangga darurat dapat digunakan dengan efektif dalam keadaan gelap. Oleh karena itu, penerangan darurat harus terpasang sepanjang tangga darurat, yang dapat diaktifkan secara otomatis saat listrik utama mati.
Ventilasi dan Sistem Keamanan
1. Ventilasi:
Tangga darurat perlu memiliki ventilasi yang cukup untuk menghindari penumpukan asap dalam situasi kebakaran. Ventilasi yang baik akan membantu pengguna tangga untuk bernapas lebih mudah saat terjadi kebakaran.
2. Sistem Keamanan:
Pemasangan pagar atau pembatas pada sisi tangga darurat diperlukan untuk mencegah jatuhnya penghuni bangunan saat mereka sedang turun.
Jumlah dan Lokasi Tangga Darurat
Untuk gedung dengan ketinggian lebih dari dua lantai, disarankan untuk menyediakan lebih dari satu tangga darurat. Hal ini untuk memastikan bahwa penghuni dapat memilih jalur evakuasi yang paling aman dan terhindar dari kemacetan atau bahaya.
Jarak antara Tangga Darurat Jika terdapat lebih dari satu tangga darurat, jarak antara masing-masing tangga tidak boleh terlalu jauh, dan sebaiknya terletak di sisi berlawanan dari gedung agar memudahkan akses evakuasi dari semua titik.
Uji Coba dan Pemeliharaan
Setelah konstruksi selesai, tangga darurat harus diuji coba untuk memastikan semua elemen berfungsi dengan baik. Pemeliharaan rutin juga penting untuk memastikan bahwa tangga darurat selalu dalam kondisi siap pakai, seperti pengecekan kebersihan, penerangan, dan kelengkapan pintu keluar.
Penutup
Membangun tangga darurat yang sesuai dengan standar keselamatan bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga langkah penting untuk melindungi penghuni bangunan dari potensi bencana. Sebagai pemilik atau pengelola bangunan, penting untuk memastikan bahwa setiap elemen bangunan, terutama yang berkaitan dengan keselamatan seperti tangga darurat, dibangun dengan memenuhi semua syarat yang berlaku.