Sobat Jhontraktor, apakah kamu pernah melihat lambang dan logo K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) di tempat-tempat kerja? Mungkin kamu bertanya-tanya, apa sebenarnya arti dari lambang dan logo tersebut? Nah, dalam artikel ini, kita akan membahas dengan ringan dan mudah dihapami tentang arti dari lambang dan logo K3. Yuk, simak penjelasannya!
Palang – Bebas dari Kecelakaan dan Penyakit Akibat Kerja (PAK)
Lambang pertama yang sering kita temui adalah palang. Palang melambangkan pentingnya kebebasan dari kecelakaan dan penyakit akibat kerja (PAK). PAK merupakan kondisi yang dapat terjadi akibat faktor-faktor yang ada di tempat kerja, seperti kecelakaan, paparan bahan berbahaya, atau beban kerja yang berlebihan. Palang ini mengingatkan kita pentingnya menjaga keselamatan dan kesehatan di lingkungan kerja.
Roda Gigi – Bekerja dengan Kesegaran Jasmani dan Rohani
Selanjutnya, terdapat lambang roda gigi. Lambang ini menggambarkan pentingnya bekerja dengan kesegaran jasmani dan rohani. Kesehatan fisik dan mental sangat penting dalam menjalankan tugas-tugas di tempat kerja. Dengan menjaga kesehatan kita, kita akan dapat bekerja dengan lebih efisien dan produktif.
Warna Hijau – Keamanan dan Kesehatan (Safety)
Warna hijau yang melingkari palang dan roda gigi mengandung makna keamanan dan kesehatan (safety). Sering digunakan dalam konteks K3 karena memiliki asosiasi positif dengan lingkungan yang aman dan sehat. Penggunaan warna hijau dalam logo K3 mengingatkan kita untuk selalu memprioritaskan keamanan dan kesehatan di tempat kerja.
Warna Putih – Kebersihan dan Kesucian
Selain warna hijau, terdapat juga warna putih yang mendominasi latar belakang logo K3. Warna putih ini melambangkan kebersihan dan kesucian. Kebersihan yang terjaga di lingkungan kerja dapat mencegah terjadinya kecelakaan dan risiko penyakit. Logo K3 dengan warna putih mengingatkan kita untuk selalu menjaga kebersihan tempat kerja agar aman dan nyaman untuk semua.
Sebelas Gigi Roda – Undang-Undang No 1 Tahun 1111D
Terakhir, terdapat lambang sebelas gigi roda. Lambang ini mewakili Undang-Undang No 1 Tahun 1111D yang berkaitan dengan Kesehatan dan Keselamatan Kerja. Sebelas gigi roda ini mengingatkan kita untuk mematuhi peraturan-peraturan yang terkait dengan K3 demi menjaga keselamatan dan kesehatan di tempat kerja.
Dalam rangka menjaga Kesehatan dan Keselamatan Kerja, Jhontraktor hadir untuk memberikan solusi terbaik bagi perusahaan-perusahaan yang membutuhkan peralatan dan layanan yang berkaitan dengan K3. Kunjungi website kami di www.jhontraktor.co untuk informasi lebih lanjut.
Sobat Jhontraktor, sekarang kamu telah mengetahui arti dari lambang dan logo K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja). Semoga penjelasan ini bermanfaat dan dapat meningkatkan pemahamanmu tentang pentingnya K3 dalam lingkungan kerja. Tetaplah memprioritaskan keselamatan dan kesehatan dalam setiap aktivitas kerjamu. Jaga dirimu dan rekan kerjamu dengan baik. Terima kasih telah membaca artikel ini!